Berkenalan dengan RPS dan Portofolio
Tahapan menyusun RPS dan Portofolio adalah
Untuk bagian ini terdapat dua opsi yang disesuaikan dengan pola pengembangan rumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah dan pola hubungannya dengan rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan, yaitu :
- Pola memetakan : masing-masing CPMK dapat menunjang lebih dari satu CPL. Pola ini umumnya digunakan oleh prodi yang memiliki jumlah CPL banyak (>20 CPL). Prodi yang menerapkan pola memetakan ini dapat menggunakan opsi 1, yaitu tabel CPL dan CPMK dipisahkan.
- Pola menguraikan : rumusan CPMK merupakan uraian dari masing-masing rumusan CPL. Setiap rumusan CPMK hanya menunjang satu rumusan CPL. Pola ini umumnya digunakan oleh prodi yang mengadopsi pola rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan yang dikembangkan badan akreditasi/sertifikasi/validasi internasionalyang kebanyakan memiliki jumlah CPL tidak terlalu banyak (≤ 20 CPL). Contohnya adalah seluruh prodi teknik di UII selain menggunakan CPL dari SN-Dikti sebagai referensi, juga mengadopsi pola pengembangan CPL dari badan akreditasi internasional yang berafilisasi dengan Washington Accord, seperti JABEE, ABET, ataupun IABEE. Prodi dengan pola pengembangan seperti ini dapat mengunakan opsi 2, yaitu CPL dan CPMK digabungkan dalam satu tabel.
Pengertian CPL dan CPM
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Berisi daftar rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi yang dibebankan pada mata kuliah/blok. Bagian ini ditentukan oleh Prodi saat proses peninjauan kurikulum. CPL dinyatakan sebagai kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja selama mahasiswa menempuh pembelajaran di perguruan tinggi.
Beberapa referensi yang dapat digunakan dalam penyusunan CPL : PermenristekDikti No. 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Panduan Penyusunan Capaian Penyusunan Lulusan Program Studi 2014, Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2016, Deskriptor KKNI, Dokumen Kurikulum Ulil Albab, rumusan pembelajaran dari forum program studi sejenis dan/atau lembaga sertifikasi/validasi/akreditasi internasional.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
Berisi daftar Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang merupakan uraian spesifik turunan dari CPL yang dibebankan pada mata kuliah. CPMK harus menunjukkan tingkat keluasan dan kedalaman materi pembelajaran serta mengacu pada CPL terkait serta terdiri atas ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif sesuai dengan unsur sikap, ketrampilan umum, pengetahuan, dan ketrampilan khusus yang dituju.
Bagian ini ditentukan oleh Prodi saat proses peninjauan kurikulum.
ref: https://dpa.uii.ac.id/sumber-daya/panduan-pengisian-rps/
Beberapa istilah:
- Capaian Pembelajaran Lulusan PRODI (CPL-PRODI) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan PRODI yang merupakan internalisasidari sikap, penguasaan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
- CPL yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-PRODI) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, ketrampulan umum, ketrampilan khusus dan pengetahuan.
- CP Mata kuliah (CPMK) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari CPL yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
- Sub-CP Mata kuliah (Sub-CPMK) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari CPMK yang dapat diukur atau diamati dan merupakan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
- Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
- Kreteria Penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolok ukur ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kreteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kreteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
- Teknik penilaian: tes dan non-tes.
- Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
- Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Role-Play & Simulation, Discovery Learning, Self-Directed Learning, Cooperative Learning,Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based Learning, dan metode lainnya yg setara.
- Materi Pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yg dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
- Bobot penilaian adalah prosentasi penilaian terhadap setiap pencapaian sub-CPMK yang besarnya proposional dengan tingkat kesulitan pencapaian sub-CPMK tsb., dan totalnya 100%.
- PB=Proses Belajar, PT=Penugasan Terstruktur, KM=Kegiatan Mandiri.
ref : https://kuliah.fip.unesa.ac.id/rps-new/id/RPS%20Evaluasi%20dan%20Pengembangan%20Kurikulum.pdf